PSSI dan Klub Liga 1 Terseret Arus Bersih-Bersih Judi Online

Selasa, 23 Agustus 2022 – 18:43 WIB
PSSI dan Klub Liga 1 Terseret Arus Bersih-Bersih Judi Online - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sindikat judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Judi online saat ini sedang menjadi perhatian banyak pihak seusai Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktik haram tersebut.

Di beberapa daerah, bandar-bandar judi dan judi online digrebek polisi.

Bersih-bersih judi online ini pun turut menyeret PSSI, PT Liga Indonesia Baru dan beberapa klub Liga 1.

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa seorang akademisi sekaligus pencinta sepak bola, Rio Johan Putra melaporkan pihak-pihak yang dianggap memiliki hubungan dengan situs judi online.

Tidak tanggung-tanggung, Rio Johan telah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa (22/8).

Pihak yang dilaporkan adalah PSSI, PT LIB dan tiga klub Liga 1 yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema FC.

Lima pihak itu diduga terlibat dalam praktik perjudian sepak bola di Indonesia.

Dugaan pidana yang diadukan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Polisi saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktik perjudian. PSSI, PT LIB dan 3 klub Liga 1 pun terseret arus judi online.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia