Terjadi Lagi, Gegara Ulah Suporter, PSS Sleman Didenda Rp 50 Juta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada PSS Sleman karena insiden yang terjadi saat melawan Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (27/8).
Hukuman denda itu dijatuhkan buntut dari pelemparan dua buah gelas plastik air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS yang berada di Tribun Timur sisi Selatan.
Hal ini termaktub dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023 nomor 038/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Manajer PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo menyayangkan ulah suporter yang justru merugikan klub.
Dewa mengatakan sejak awal klub sudah mewanti-wanti agar insiden pelemparan botol minuman tidak terulang.
Sebelumnya, PSS Sleman juga mendapat sanksi serupa karena insiden yang sama terjadi saat menjamu PSM Makassar, 23 Juli 2022.
“Perlu kami tekankan juga jika hal tersebut terjadi kembali karena ini sudah yang kedua kalinya. Jika terjadi ketiga kali, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat dan berbeda untuk PSS ke depannya," kata Dewa.
PSS Sleman kembali didenda Rp 50 juta oleh Komite Disiplin PSSI karena ulah suporter. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News