Ini Pelanggaran Oknum Suporter yang Membuat PSIM Yogyakarta Dijatuhi Hukuman
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjatuhkan hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali di laga home bagi PSIMYogyakarta.
Sanksi yang dijatuhkan tersebut buntut dari ulah oknum suporter Laskar Mataram yang terlibat keributan di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Senin (19/9) lalu.
Dalam surat keputusan nomor 039/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 tersebut, Komdis PSSI menyebut PSIM Yogyakarta telah melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
"Suporter PSIM Yogyakarta melakukan perusakan fasilitas stadion. Di antaranya yaitu tempat duduk single seat di Tribun Timur, mematahkan besi pagar, dan melakukan pelemparan botol, besi, dan patahan kursi ke arah suporter FC Bekasi City yang menimbulkan korban luka serius serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin,” bunyi surat tersebut.
Akibat pelanggaran itu, klub kebanggaan masyarakat Yogyakarta dikenai Pasal 20 Huruf (a) jo Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
"PSIM Yogyakarta dan Panitia Pelaksana Pertandingan PSIM Yogyakarta dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) sebanyak 1 (satu) kali pertandingan dan berlaku sejak pertandingan terdekat," lanjut surat keputusan tersebut.
Baca Juga:
Dengan hukuman dari Komdis PSSI, pertandingan home PSIM Yogyakarta kontra Persela Lamongan tidak akan dihadiri penonton.
Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2022 mendatang di Stadion Sultan Agung, Bantul. (mcr25/jpnn)
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman cukup berat kepada PSIM Yogyakarta. Ini pertimbangan penyelenggara kompetisi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News