Kata Bupati Sleman Soal Standar Pelayanan Minimal di Sektor Pendidikan
Rabu, 15 Desember 2021 – 18:10 WIB
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Agustinus Sulistyanto mengatakan, semua pihak harus paham tentang kewajiban pemerintah untuk memenuhi SPM Pendidikan.
"Dari kegiatan webinar ini, diharapkan seluruh pihak memperoleh wawasan yang mendalam terkait Pemenuhan SPM Pendidikan sehingga pelayanan dasar urusan pendidikan di Kabupaten Sleman dapat terselenggara sesuai sesuai jenis dan mutu pelayanan dasar," katanya. (mar3/jpnn)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menegaskan kembali komitmen tentang pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News