Segera, Kulon Progo Akan Jadi Kabupaten Layak Anak
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kulon Porogo, DIY, sedang mengupayakan untuk mengebut pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Perda KLA tersebut direncanakan bakal rampung akhir tahun ini, sehingga Kabupaten Kulon Progo bisa segera dinyatakan sebagai wilayah yang ramah terhadap anak dan perempuan.
Perda KLA ini merupakan rancangan hasil inisiatif DPRD Kulon Progo yang disambut baik oleh Pemkab Kulon Progo.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan, Perda KLA penting untuk segera disahkan agar daerah tersebut memiliki regulasi yang pasti tentang perlindungan anak dan perempuan.
"Hak anak dan perempuan diharapkan menjadi perhatian serius oleh para pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat umum," kata Akhid, Minggu (19/12).
Dia mengatakan, Perda KLA tidak akan bisa teruwujud jika tidak mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait, misalnya Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa.
Menurut Akhid, saat ini masih ada hak-hak anak dan perempuan yang belum terpenuhi di Kulon Progo.
Karena itu, Raperda KLA penting untuk segera disahkan.
Kabupaten Kulon Progo sedang mengebut untuk pengesahan Perda KLA agar bisa menjadi Kabupaten Layak Anak dan Perempuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News