Bupati Pantau Pembayaran THR di Kulon Progo

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bupati Kulon Progo Agung Setyawan meninjau pembayaran tunjangan hari raya (THR) di PT Sung Chang Indonesia pada Senin (24/3).
Kehadiran bupati disebut sebagai bentuk perhatian kepada karyawan dan perusahaan.
Pembayaran THR PT Sung Chang diserahkan secara simbolis dengan disaksikan langsung oleh bupati.
Agung mengapresiasi perusahaan yang membayarkan hak-hak karyawannya sesuai prosedur.
“Saya rasa ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya dan bisa menjadi agenda rutin dan prioritas,” kata Agung.
Ia berharap pembayaran THR bermanfaat bagi karyawan perusahaan yang bakal merayakan Idulfitri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno menyebut waktu pembayaran THR tertulis di Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
“Karena ini hari terakhir batas pemberian THR, maka Bupati selaku perwakilan Pemkab ingin memastikan bahwa karyawan-karyawan di perusahaan yang ada di Kulon Progo terpenuhi hak-haknya,” ujarnya.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memantau pembayaran THR di dua lokasi, yaitu di PT Sung Chang dan Hotel Novotel Ibis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News