Pedagang Kuliner Malioboro Dilarang Nuthuk Harga, Bisa Disanksi

Rabu, 26 Maret 2025 – 06:05 WIB
Pedagang Kuliner Malioboro Dilarang Nuthuk Harga, Bisa Disanksi - JPNN.com Jogja
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memasang plang harga menu di warung kawasan Malioboro pada Selasa (25/3). Foto: Humas Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menjelang libur Lebaran 2025, warung makan di kawasan Malioboro kini terpasang plang harga untuk setiap menu yang ditawarkan.

Langkah ini diambil untuk mencegah pedagang nakal yang menaikkan harga atau nuthuk.

Nuthuk adalah istilah yang berasal dari bahasa Jawa, merujuk pada praktik menaikkan harga secara tidak wajar oleh pedagang tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pembeli.

Istilah ini dapat diartikan sebagai tindakan menjebak pembeli dengan harga yang tidak sesuai dengan standar umum atau kesepakatan yang ada.

Dalam konteks ini, pedagang berusaha mendapatkan keuntungan instan dengan menetapkan harga yang jauh lebih tinggi daripada yang seharusnya.

Fenomena nuthuk harga sering terjadi di tempat-tempat wisata, seperti di Malioboro, di mana para wisatawan sering kali menjadi korban praktik tersebut.

Misalnya, sebuah hidangan yang seharusnya dijual dengan harga normal bisa dibandrol jauh lebih mahal sehingga membuat pembeli merasa tertipu setelah menikmati makanan tersebut

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan pemasangan plang harga menu dilakukan di 80 titik secara bertahap.

Pemkot Yogyakarta menegaskan bakal menindak pedagang yang nuthuk harga di Malioboro. Antisipasi dilakukan dengan memasang daftar harga menu makanan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News