Pemkot Jogja Ingin 2 Raperda Ini Segera Disahkan

Selasa, 11 Maret 2025 – 16:58 WIB
Pemkot Jogja Ingin 2 Raperda Ini Segera Disahkan - JPNN.com Jogja
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Foto: Pemkot Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong percepatan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Dua Raperda yang menjadi prioritas Pemkot Yogyakarta adalah terkait minuman beralkohol serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo berharap pemerintah dan DPRD lekas menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti rapat paripurna pembukaan masa sidang DPRD Kota Yogyakarta, Senin (10/3).

“Harapan saya setelah pembukaan masa sidang ini kita bisa menyelesaikan perda-perda dengan cepat. Dua raperda itu jadi prioritas," kata Hasto.

Ia berkeinginan pembahasan raperda tuntas sebelum 100 hari masa kerjanya.

Menurut Hasto, dua raperda usulan Pemkot Yogyakarta itu sudah banyak ditunggu masyarakat.

"Saya di beberapa safari Ramadan sudah ditanyakan bagaimana sikap bapak terhadap minol. Saya bisa jawab ini kami buat perdanya," katanya.

Pemkot Yogyakarta terus mengupayakan percepatan penyelesaian pembahasan dua raperda penting ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News