Begini Rencana Pemerintah Soal Juru Parkir yang Terdampak Pembongkaran Parkiran ABA

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar pembongkaran parkiran Abu Bakar Ali (ABA) memperhatikan nasib juru parkir.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dalam menyiapkan lokasi pengganti bagi para juru parkir yang selama ini mencari nafkah di parkiran ABA.
"Misalnya, di TKP Abu Bakar Ali itu ada 100 juru parkir, akan hilang (tempat bekerja). Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan sehingga bisa beralih ke parkiran Mandala Krida, Terminal Giwangan dan sebagainya," kata Sri Sultan, Selasa (15/4).
Sultan HB X menyebut telah menyiapkan lokasi yang bersifat permanen maupun sementara.
Tempat relokasi permanen yang dipersiapkan adalah di Terminal Giwangan dan Ketandan.
Sementara lokasi parkir sementara berada di Stadion Mandala Krida.
"Kami buka parkir juga di Stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tetapi yang penting diopeni, jangan ditelantarkan," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Wiyos Santoso mengatakan kontrak pengelolaan aset TKP ABA diperpanjang hingga 28 April 2025.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Pemkot Yogyakarta tidak mengabaikan nasib juru parkir sebelum pembengkakan parkiran Abu Bakar Ali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News