20 Gereja di Sleman Sudah Dijaga Ketat Satpol PP
![20 Gereja di Sleman Sudah Dijaga Ketat Satpol PP - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/14/anggota-koramil-1208-02sejangkungdan-dan-bhabinkamtibmas-49.jpg)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sleman Mustadi mengatakan, selama libur Nataru, Pemkab Sleman menerapkan peraturan sesuai ketentuan PPKM level 2 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri RI tentang Persiapan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga:
"Pada Desember 2022, kami masih melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 67 yang berkaitan dengan kegiatan PPKM Jawa dan Bali, serta Inmendagri Nomor 66 terkait Pembatasan Kegiatan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Selain itu, kata dia, akan dilaksanakan pula Instruksi Bupati (Inbup) Sleman Nomor 38 yang Mengatur tentang Penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Sleman, dan Inbup Nomor 39 yang Mengatur tentang Pengamanan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Untuk Inbup 38 berlaku dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022, kalau Inbup 39 berlaku besok 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katanya.
Selama libur Nataru, satuan tugas penanganan Covid-19 semua level di Kabupaten Sleman akan diaktifkan kembali.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan Prokes dan mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi. (mar3/jpnn)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA -
Tidak kurang dari 20 gereja utama di Kabupaten Sleman sudah dijaga ketat oleh Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News