87 Orang Tua di Kulon Progo Melarang Anaknya Divaksin, Ini Tindakan Dinas Kesehatan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Di tengah tingginya angka vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata ada 87 orang tua yang melarang anak-anaknya untuk divaksin Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami pada Minggu (9/1).
Terhadap para orang tua yang melarang anak-anaknya untuk divaksin Covid-19, Pemkab Kulon Progo akan melakukan pendekatan khusus.
Baca Juga:
"Langkah yang kami lakukan adalah melakukan pendekatan dengan meminta bantuan kepada orang-orang yang disegani oleh kelompok tersebut," kata dia.
Kalau alasan penolakan karena keyakinan, pihaknya juga melakukan pendekatan secara agama.
Pemkab Kulon Progo akan menghadirkan tokoh agama yang menurut mereka bisa memberikan masukan dan nasihat supaya anaknya diperbolehkan vaksinasi.
Adapun anak yang dilarang divaksin oleh orang tuanya paling banyak ada di Kecamatan Galur, Lendah, dan Sentolo.
"Kalau secara medis belum bisa menembus supaya anaknya divaksin, kami akan mengupayakan dengan cara lain," katanya.
Sebanyak 87 orang tua di Kulon Progo ternyata melarang anak-anaknya untuk divaksin Covid-19. Apa langkah yang akan diambil Dinas Kesehatan setempat?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News