Pemkab Sleman Jadi Yang Pertama Menyerahkan LKPD ke BPK DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Sleman mengeklaim sebagai daerah yang paling cepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penyerahan LKPD Tahun 2021 dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Senin (10/1).
Kustini mengatakan penyerahan LKPD Tahun 2021 Pemkab Sleman menjadi yang paling awal dibandingkan daerah lainnya di DIY.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Sleman terhadap PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Penyusunan laporan keuangan juga merupakan wujud pelaksanaan kewajiban kami dalam melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan transparansi dalam memberikan informasi keuangan kepada seluruh masyarakat.
Pemkab Sleman, kata Kustini, ingin memenuhi tanggung jawab pelaksanaan APBD kepada publik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Jariyatna mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan salah satu daerah yang paling awal menyerahkan LKPD.
Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi yang pertama se-DIY dalam penyerahan LKPD kepada BPK DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News