Kabupaten Sleman Dapat Penghargaan Natamukti Nindya Ganaprava, Apa Artinya?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali mendapatkan penghargaan Natamukti Nindya Ganaprava 2021.
Sleman adalah satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mendapat anugerah Natamukti oleh organisasi International Council for Small Businnes (ICSB) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
"Kabupaten Sleman dinilai telah berhasil mempertahankan prestasinya dalam mengembangkan UMKM melalui sekolah pasar bagi pelaku usaha mikro pasar rakyat, melalui sebuah inkubator kewirausahaan yang sangat inovatif dengan melibatkan influencer, komersial maupun potensial serta pelaku usaha muda sukses," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangannya, Kamis (9/12).
Menurut dia, penghargaan itu merupakan buah dari kerjasama seluruh pihak dan pelaku UMKM di Sleman dalam mengembangkan program yang telah direncanakan.
"Tentu pencapaian yang besar. Ini bisa terwujud dari kerjasama apik kita, baik itu pemerintah dan pelaku UMKM sendiri. Tanpa adanya kerjasama dan semangat untuk maju bersama, penghargaan ini tidak mungkin bisa diraih," katanya.
Natamukti Nindya Ganaprava itu sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kota atau Kabupaten yang menjadi pemenang Natamukti di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan kinerjanya.
"Pencapaian ini tentu saja berhasil mengulang kesuksesan di tahun sebelumnya yang mana Kabupaten Sleman juga dinobatkan sebagai satu-satunya Kabupaten yang berhasil meraih Natamukti Nindya Ganaprava 2020," katanya.
Kustini mengatakan, terpilihnya Sleman karena UMKM di Kabupaten Sleman sudah berhasil memaksimalkan peran-peran dari pelaku usaha, komunitas usaha, keterlibatan pemerintah dalam pembinaan, keterlibatan akademis dalam rangka membantu mempertajam peningkatan mutu dan keterlibatan anak-anak muda serta media.
Kabupaten Sleman mampu mempertahankan penghargaan Natamukti Nindya Ganaprava yang diraih tahun lalu, berkat kerja sama antar UMKM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News