Ada Perbup Tentang Jam Istirahat Malam Anak di Sleman, Upaya Pencegahan Aksi Klitih

Selasa, 18 Januari 2022 – 09:35 WIB
Ada Perbup Tentang Jam Istirahat Malam Anak di Sleman, Upaya Pencegahan Aksi Klitih - JPNN.com Jogja
Sosialisasi perbup tentang jam istirahat anak untuk mencegah aksi klitih (Foto: Antara)

Dalam kegiatan tersebut juga hadir perwakilan dari sejumlah perangkat daerah yaitu Dinas P3AP2KB, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Polres Sleman dan Kodim Sleman.

Selain itu, sosialisasi dihadiri sekaligus dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Danang Maharsa menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan sosialisasi yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Sleman dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman.

Danang mengatakan sosialisasi Perbup No. 45 Tahun 2020 tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi wahana edukasi bagi seluruh pihak yang terlibat, baik anak, para orang tua komponen masyarakat lain serta para Perangkat Dinas teknis," katanya.

Menurut dia, Perbup Nomor 45 Tahun 2020 ini tidak hanya sebagai upaya untuk membatasi kegiatan anak di luar rumah, tetapi juga diharapkan mampu mengoptimalkan jam belajar di malam hari dan memperbesar peluang para orang tua untuk mampu mengarahkan serta mengawasi kegiatan anak pada hal-hal yang positif.

"Terlebih saat ini kejadian kejahatan jalanan kembali marak di Kabupaten Sleman sehingga perlu adanya upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak agar tidak menjadi korban kejahatan jalanan atau jangan sampai malah menjadi pelaku kejahatan jalanan," katanya.

Ia mengatakan, upaya ini harus diiringi dengan berbagai upaya lainnya seperti penguatan pondasi nilai-nilai spiritual, menyediakan serta memfasilitasi ruang kreativitas untuk anak dan lain sebagainya. (Antara/mar3/jpnn)

Pemerintah kabupaten Sleman menerbitkan peraturan Bupati tentang jam istirahat anak untuk mencegah aksi klitih. Simak selengkapnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia