Pemilihan Lurah di Sleman Dilakukan Secara E-Voting, Hasilnya...
"Saya berharap baik lurah terpilih maupun yang tidak terpilih nantinya tetap bersama-sama dapat bergandengan tangan, 'nyengkuyung' program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.
Sebelum Kelurahan Selomartani dan Sumberarum, sepanjang 2021 sudah ada 33 kelurahan lainnya yang juga menggelar pemilihan lurah secara e-voting.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Kabupaten Sleman Budiharjo mengatakan, persiapan pelaksanaan pemilihan lurah secara e-voting untuk kedua kalurahan tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh-jauh hari.
Pemilihan lurah di dua kelurah itu sempat tertunda karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa jabatan seorang lurah yang dibatasi hanya tiga periode.
"Keputusan MK tersebut berdampak pada penundaan pelaksanaan pemilihan lurah, karena hanya ada calon tunggal," kata Budiharjo.
Dia mengatakan, Pemkab Sleman kemudian membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat sebagai calon lurah untuk kedua kelurahan tersebut.
Budiharjo menerangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Sumberarum sebanyak 5.388 dengan jumlah 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara di Kelurahan Selomartani ada 9.591 DPT yang dilaksanakan di 25 TPS.
Pemilihan lurah di dua kelurahan di Kabupaten Sleman berlangsung secara e-voting, hasilnya adalah...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News