Respons Pemprov DIY Setelah Ditetapkan Sebagai Daerah PPKM Level 3
"Kalau (PPKM) level 3 model dulu tempat ibadah yang dipergunakan juga terbatas, sekolah juga separuh (dari kuota normal), tetapi sekali lagi kami tunggu, itu kan baru pernyataan levelnya," kata dia.
Menurut Aji, berbagai kebijakan pembatasan diperlukan semata-mata untuk mengendalikan persebaran Covid-19.
"Bukan hanya di DIY, di tempat lain juga begitu, orang mau bepergian juga tidak diizinkan. Akan ada penyekatan-penyekatan baik itu di tingkat desa, kelurahan, maupun yang ada di tempat pariwisata," kata dia.
Meski belum ada pembahasan mengenai rencana penyekatan di perbatasan DIY, menurut dia, penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi bakal diperketat.
Pemerintah daerah juga akan mempersiapkan tempat isolasi terpadu dan memastikan rumah sakit siap menampung pasien Covid-19. (Ant/mar3/jpnn)
Pemerintah pusat telah menetapkan DIY sebagai salah satu daerah dengan penerapan PPKM Level 3. Begini respons Pemprov DIY.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News