Dukung PPKM Level 3, Komisi A DPRD DIY: Anggaran Harus Memadai
![Dukung PPKM Level 3, Komisi A DPRD DIY: Anggaran Harus Memadai - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/09/ketua-komisi-a-dprd-diy-dari-fraksi-pdip-eko-suwanto-foto-oe-ijbc.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyambut baik pemberlakuan PPKM level 3 di DIY.
Pemberlakuan PPKM level 3 tersebut berdasar pada kondisi melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Gudeg.
Eko berharap penerapan PPKM level 3 didukung dengan anggaran yang memadai.
"Dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan kebijakan di lapangan harus jelas agar langkah pencegahan hingga level mikro setingkat RT bisa efektif," kata Eko, Selasa (8/2).
Menurut ketua Komisi A DPRD DIY dari fraksi PDIP itu, dalam APBD DIY 2022 terdapat Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk operasional penanggulangan Covid-19.
"BTT DIY sekitar Rp 94,5 miliar pada prinsipnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasi penanggulangan Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini Komisi A dan Pemda DIY akan bertemu membicarakan anggaran tersebut.
Eko menambah bahwa setiap daerah harus menjalankan PPKM level 3 hingga tingkat RT dan RW.
Komisi A DPRD DIY mendukung langkah pemberlakuan PPKM level 3 di Yogyakarta, tetapi anggarannya harus memadai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News