Dukung PPKM Level 3, Komisi A DPRD DIY: Anggaran Harus Memadai

Rabu, 09 Februari 2022 – 11:50 WIB
Dukung PPKM Level 3, Komisi A DPRD DIY: Anggaran Harus Memadai - JPNN.com Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDIP Eko Suwanto. Foto: Humas DPRD DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyambut baik pemberlakuan PPKM level 3 di DIY.

Pemberlakuan PPKM level 3 tersebut berdasar pada kondisi melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Gudeg.

Eko berharap penerapan PPKM level 3 didukung dengan anggaran yang memadai.

"Dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan kebijakan di lapangan harus jelas agar langkah pencegahan hingga level mikro setingkat RT bisa efektif," kata Eko, Selasa (8/2).

Menurut ketua Komisi A DPRD DIY dari fraksi PDIP itu, dalam APBD DIY 2022 terdapat Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk operasional penanggulangan Covid-19.

"BTT DIY sekitar Rp 94,5 miliar pada prinsipnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasi penanggulangan Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat ini Komisi A dan Pemda DIY akan bertemu membicarakan anggaran tersebut.

Eko menambah bahwa setiap daerah harus menjalankan PPKM level 3 hingga tingkat RT dan RW.

Komisi A DPRD DIY mendukung langkah pemberlakuan PPKM level 3 di Yogyakarta, tetapi anggarannya harus memadai.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News