Sah, 4 Candi Ini Akan Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu dan Buddha

Hartati meyakini inisiatif pemerintah memunculkan spirit agama pada empat candi tersebut bakal mendatangkan dampak besar bagi ekonomi di Indonesia, khususnya Jateng dan DIY.
Para pengunjung candi, menurut dia, kelak tidak sekadar berfoto di situs candi itu, tetapi memungkinkan tinggal lebih lama dan belanja lebih banyak di dua provinsi tersebut.
"Umat Budha mempunyai banyak aliran, kalau semua tertarik mengunjungi Yogyakarta dan Jawa Tengah maka akan membawa dampak luar biasa," ucap Hartati.
Tokoh umat Hindu A.A. Ngr. Ari Dwipayana meyakini keputusan itu akan sangat berdampak bagi umat Hindu karena lebih leluasa beribadah di situs cagar budaya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah bersusah payah membuka jalan mewujudkan MoU untuk memanfaatkan candi bukan saja untuk kepentingan konservasi tetapi juga untuk kepentingan yang lain termasuk ritual, ekonomi, dan ilmu pengetahuan," ujar Ari yang juga Koordinator Stafsus Presiden RI ini.
Pokok-pokok Nota Kesepakatan empat menteri, Gubernur DIY, dan Gubernur Jateng itu merupakan penjabaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Ketentuan Pasal 85 mengatur tentang pemanfaatan cagar budaya, termasuk pemanfaatan untuk kepentingan agama. (Ant/mar3/jpnn)
4 candi di DIY dan Jawa Tengah berikut ini akan menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha. Candi apa saja?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News