Sah, 4 Candi Ini Akan Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu dan Buddha

Jumat, 11 Februari 2022 – 20:09 WIB
Sah, 4 Candi Ini Akan Jadi Tempat Ibadah Umat Hindu dan Buddha - JPNN.com Jogja
Konferensi pers mengenai pemanfatan Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, serta Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di seluruh dunia di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Jumat. (ANTARA/Luqman Hakim)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Empat candi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah akhirnya akan menjadi tempat ibadah, selain tempat wisata, budaya, dan pendidikan. 

Keempat candi itu adalah Candi Prambanan di DIY, serta Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa Tengah.

Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) mengenai pemanfaatan empat candi itu sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.

"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia," kata Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Adung Abdul Rochman saat konferensi pers seusai acara penandatanganan MoU di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2).

Adung menuturkan empat candi di Jateng dan DIY tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.

Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikan.

Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Hartati Murdaya berterima kasih dan mengapresiasi upaya pemerintah menampilkan Candi Borobudur sebagai aset nasional yang dapat menghubungkan umat Buddha sedunia. 

"Saya bersyukur atas nama perwakilan umat Budha Indonesia," ujar dia.

4 candi di DIY dan Jawa Tengah berikut ini akan menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha. Candi apa saja?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia