Kemenag Ingin Jadikan Candi Prambanan Sebagai Salah Satu Pusat Spiritual Agama Hindu

Kamis, 23 Desember 2021 – 15:12 WIB
Kemenag Ingin Jadikan Candi Prambanan Sebagai Salah Satu Pusat Spiritual Agama Hindu - JPNN.com Jogja
Pengunjung Candi Prambanan berfoto ria dengan latar belakang pintu masuk candi, Rabu (22/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Agama dan lembaga terkait sedang merencanakan agar Candi Prambanan bisa menjadi salah satu pusat spiritual agama Hindu di Indonesia. 

Hal tersebut sejalan dengan rencana diadakannya paket wisata religi umat Hindu ke candi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tersebut.

Direktur Urusan Agama Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Trimo, mengatakan, rencana tersebut tinggal menunggu adanya nota kesepahaman antar lembaga yang saling berkepentingan di Candi Prambanan.

Lembaga-lembaga tersebut diantaranya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Kementerian Agama.

Candi Prambanan memiliki potensi untuk menjadi pusat pengembangan nilai spritual dan peradaban Hindu nusantara bagi dunia.

"Candi Prambanan memiliki nilai-nilai spritual yang luar biasa, untuk itu harus kita tunjukkan dan sebarkan agar nilai-nilai yang lahir dari spirit nusantara dapat menjadi inspirasi bagi dunia," kata Trimo, Rabu (22/12).

Begitu sudah ada nota kesepahaman antar lembaga, ujar dia, paket wisata religi di Candi Prambanan bisa segera dibuka.

Trimo mengatakan, diharapkan tahun depan paket wisata religi ini sudah bisa dilaksanakan.

Kemenag sedang merencanakan adanya wisata religi ke Candi Prambanan, sehingga situs tersebut bisa menjadi salah satu pusat spiritual agama Hindu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia