Pemprov DIY Didesak Terbitkan Perda Larangan Perdagangan Daging Anjing

Rabu, 27 November 2024 – 10:00 WIB
Pemprov DIY Didesak Terbitkan Perda Larangan Perdagangan Daging Anjing - JPNN.com Jogja
DMFI berorasi mendesak Pemprov DIY menerbitkan perda pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di depan Kantor Gubernur DIY pada Selasa (26/11). Foto: DMFI

"Praktik tersebut telah menodai citra baik Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, dan pariwisata,” ujar Elsa.

DMFI mendesak Pemprov DIY menerbitkan aturan tegas untuk menjamin kesehatan masyarakat dari risiko zoonosis serta melindungi kesejahteraan hewan. (mcr25/jpnn)

Aktivis kesejahteraan hewan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur DIY pada Selasa (26/11).

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News