Banyak yang Tenggelam di Pantai Selatan, Pemerintah Berencana Buat Aturan Baru
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Menyikapi maraknya kasus pelancong yang tenggelam saat berwisata di pantai selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah setempat berencana membuat aturan baru.
Aturan baru tersebut adalah mewajibkan setiap orang yang berenang di pantai selatan Jogja untuk menggunakan life jacket atau jaket pelampung.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad mengatakan wacana tentang kebijakan tersebut muncul karena banyak wisatawan yang tenggelam atau terbawa arus saat berenang di rip current atau area arus pecah di Pantai Selatan.
"Kami berencana mewajibkan memakai pelampung. Jadi, pakai life jacket sehingga mereka walaupun berenang di tempat yang berbahaya, akan dalam keadaan aman," ujarnya pada Senin (3/2).
Menurut Noviar, kebijakan baru tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta.
Tidak sekadar bersifat temporer saat kondisi cuaca ekstrem, menurut dia, aturan ini rencananya diterapkan secara permanen.
"Kalau sudah ada persetujuan dari semua pihak, (diterapkan) selamannya karena kejadian kecelakaan laut itu kan tidak temporer. Hampir setiap saat ada," ujar dia.
Sekalipun berada di area rip current, Noviar menilai keselamatan lebih terjamin manakala wisatawan yang berenang telah melengkapi diri dengan pelampung.
Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan pelampung jika wisatawan ingin berenang di pantai selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News