Keluarga Korban Siswa SMP 7 Mojokerto Laporkan Pihak Sekolah ke Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 – 14:18 WIB
Keluarga Korban Siswa SMP 7 Mojokerto Laporkan Pihak Sekolah ke Polisi - JPNN.com Jogja
Upaya tim SAR Gabungan melakukan pencarian siswa SMP 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul. Foto: Humas Polres Gunungkidul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keluarga korban Malvein Yusuf siswa SMP 7 Mojokerto yang meninggal terseret ombak di Pantai Drini melapor ke Polres Gunungkidul pada Selasa (4/2).

Keluarga korban melaporkan Kepala SMPN 7 Kota Mojokerto, wali kelas, pemilik jasa tour dan kepala pengelola Pantai Drini.

Kuasa hukum keluarga korban Rifan Hanum mengatakan ada kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Unsur kelalaian dan kematian seseorang tidak direncanakan dan tidak disengaja sehingga menyebabkan kematian. Kami melihat hal ini unsur kelalaiannya sudah terpenuhi,” kata Rifan.

Menurut Rifan, laporan kliennya tersebut sudah diproses kepolisian.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa yang menewaskan empat siswa SMP 7 Kota Mojokerto.

“Kami sedang mendalami sejumlah pihak terkait hal tersebut," kata kapolres.

Menurut AKBP Ary, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak dalam peristiwa tersebut. (mcr25/jpnn)

Keluarga korban Malvein Yusuf yang meninggal dunia terseret ombak di Pantai Drini melaporkan sejumlah pihak ke Polres Gunungkidul.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News