Demo UU TNI, Massa Aksi Desak Prabowo-Gibran Dimakzulkan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aliansi Jogja Memanggil yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar unjuk rasa memprosesj rancangan undang-undang TNI, Kamis (20/3).
Mereka menilai proses revisi RUU TNI yang baru disahkan menjadi undang-undang pagi tadi, cacat secara prosedural.
Juru bicara Gerakan Jogja Memanggil Koes mengatakan pembahasan RUU TNI mengabaikan partisipasi publik.
"Kani bisa menduga ada kongkalikong antara pemerintah, DPR dan militer," katanya di sela-sela aksi.
Sederet permasalahan awal tahun ini menjadi salah satu pemantik massa melakukan aksi di gedung DPRD DIY.
Klimaksnya keresahan masyarakat kemudian berujung pada revisi Undang-Undang TNI yang baru diketok DPR RI hari ini.
Untuk itu, massa aksi Jogja Memanggil mendesak agar presiden Prabowo Subianto dimakzulkan.
"Tuntutan hari ini adalah pemakzulan Prabowo-Gibran dan gagalkan UU TNI. Maka ketika bisa digagalkan, DPR harus memakzulkan Prabowo-Gibran," ujarnya.
Aliansi Jogja Memanggil menggelar demonstrasi di Gedung DPRD DIY, begini tuntutannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News