Soal Street Coffee di Kotabaru, Pemkot Jogja Diminta Jangan Asal Menertibkan

Ketua Keluarga Besar Marhaenis Yogyakarta Fokki Ardiyanto menyatakan dukungannya terhadap keberadaan street coffee di kawasan Kotabaru.
Menurut Fokki, street coffee di Kotabaru membuka ekonomi kreatif bagi kalangan muda.
Selain itu, keberadaan street coffee ini dianggap mengurangi pengangguran dan berdampak pada sektor pariwisata malam.
"Sangat disayangkan apa yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta ketika mereka hanya menertibkan, tetapi tidak memberikan langkah-langkah yang komprehensif dalam memberikan ruang kepada generasi muda berkreasi," ujar Fokki, Selasa (25/3).
Dia menganggap penertiban dengan dasar perda PKL tersebut tebang pilih dan kurang bijak.
"Maka keluarga besar marhaenis Yogyakarta mendukung keberadaan street coffee Kotabaru dalam rangka mengembangkan potensi wirausaha generasi muda," katanya.
Anggota DPRD Kota Jogja periode 2019-2024 ini menilai Pemerintah Kota Yogyakarta salah dalam menilai street coffee menganggu ketertiban umum.
Ia berharap Pemkot Jogja menggandeng mereka dalam membangun kawasan Kotabaru. (mcr25/jpnn)
Pemerintah Kota Yogyakarta diminta jangan asal melarang usaha street coffee di Kotabaru karena berkontribusi terhadap perekonomian di Yogyakarta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News