Soal Street Coffee di Kotabaru, Pemkot Jogja Diminta Jangan Asal Menertibkan

Kamis, 27 Maret 2025 – 12:05 WIB
Soal Street Coffee di Kotabaru, Pemkot Jogja Diminta Jangan Asal Menertibkan - JPNN.com Jogja
Spanduk larangan berjualan di bahu jalan di Kotabaru untuk melarang usaha street coffee. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN

Ketua Keluarga Besar Marhaenis Yogyakarta Fokki Ardiyanto menyatakan dukungannya terhadap keberadaan street coffee di kawasan Kotabaru.

Menurut Fokki, street coffee di Kotabaru membuka ekonomi kreatif bagi kalangan muda.

Selain itu, keberadaan street coffee ini dianggap mengurangi pengangguran dan berdampak pada sektor pariwisata malam.

"Sangat disayangkan apa yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta ketika mereka hanya menertibkan, tetapi tidak memberikan langkah-langkah yang komprehensif dalam memberikan ruang kepada generasi muda berkreasi," ujar Fokki, Selasa (25/3).

Dia menganggap penertiban dengan dasar perda PKL tersebut tebang pilih dan kurang bijak.

"Maka keluarga besar marhaenis Yogyakarta mendukung keberadaan street coffee Kotabaru dalam rangka mengembangkan potensi wirausaha generasi muda," katanya.

Anggota DPRD Kota Jogja periode 2019-2024 ini menilai Pemerintah Kota Yogyakarta salah dalam menilai street coffee menganggu ketertiban umum.

Ia berharap Pemkot Jogja menggandeng mereka dalam membangun kawasan Kotabaru. (mcr25/jpnn)

Pemerintah Kota Yogyakarta diminta jangan asal melarang usaha street coffee di Kotabaru karena berkontribusi terhadap perekonomian di Yogyakarta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia