Begini Rekayasa Lalu Lintas di Parangtritis Saat Libur Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 – 12:45 WIB
Begini Rekayasa Lalu Lintas di Parangtritis Saat Libur Lebaran 2025 - JPNN.com Jogja
Rekayasa lalu lintas di kawasan Parangtritis. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

AKP Jeffry mengatakan bahwa Polres Bantul akan mengerahkan personel untuk mengatur dan mengendalikan arus lalu lintas di wilayah tersebut agar tidak terjadi kemacetan atau antrean panjang di kawasan wisata.

"Jadi, apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan," katanya.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bantul Ipda Joko Tri Hasbianto mengatakan bahwa petugas akan memasang rambu petunjuk arah tambahan di jalur alternatif untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Progo 2025.

Disebutkan ada enam rambu petunjuk arah yang dibuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul bersama dinas perhubungan, salah satunya di simpang sempalan Pundong Jalan Parangtritis.

"Ketika terjadi kepadatan di Jalan Parangtritis, kendaraan pribadi selain bus atau kendaraan besar dengan tujuan ke arah Parangtritis diarahkan melewati jalan sempalan Pundong," katanya.

Ipda Joko mengatakan bahwa petugas juga memasang rambu petunjuk arah tambahan jalur alternatif di simpang tiga Soko atau arah menuju Jalan Parangtritis, dan rambu petunjuk tambahan jalur alternatif di simpang tiga jalur jalan lintas selatan (JJLS) sebagai jalur alternatif menuju Yogyakarta.

"Kami juga berkolaborasi dengan dinas perhubungan untuk memasang rambu di simpang tiga Pengklik Samas yang kami arahkan ke kanan memasuki jalan Samas untuk mengarah ke Yogyakarta," katanya. (antara/jpnn)

Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan pantari Parangtritis saat libur Lebaran 2025. Begini skemanya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia