Pegawai di DIY Bersiap dengan Transformasi ASN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebesar 21 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan segera memasuki masa usia pensiun.
Selain itu, diperlukan peningkatan kompetensi pegawai di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan ASN DIY diminta segera bertransformasi menjadi Smart ASN.
Baca Juga:
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 pada Senin malam (28/4).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
"Kami percaya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini memberikan sejumlah masukan terkait reformasi birokrasi.
"Perlu dilakukan transformasi bidang ASN di antaranya perbaikan rekrutmen, pola penilaian kinerja, manajemen talenta dan sebagainya," kata Rini.
Pusat dan Pemprov DIY mendorong transformasi ASN guna menghadapi tantangan zaman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News