Pascabencana Angin Kencang, Gunungkidul Buka Peluang Status Darurat
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DI), dilanda bencana angin kencang pada Selasa (22/2) pagi.
Bencana itu mengakibatkan setidaknya 527 bangunan rusak dan enam orang mengalami luka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul saat ini masih mendata dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Pelaksana tugas Kepala BPBD Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menghitung nilai kerugian yang timbul akibat peristiwa kemarin.
"Dari kejadian ini, ratusan rumah warga rusak, jaringan listrik rusak, fasilitas umum banyak yang rusak, korban luka ada enam jiwa. Kami masih melakukan pendataan dampak angin kencang ini," kata Sri Suhartanta, Selasa (22/2).
Merespons bencana angin kencang tersebut, BPBD Gunungkidul langsung mengadakan rapat koordinasi untuk memutuskan status kebencanaan.
"Apakah akan ditetapkan status darurat atau tidak, nanti akan dibahas," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta meninjau lokasi dampak angin kencang di Kecamatan Semanu pada Selasa (22/2) siang. Pada kesempatan tersebut, bupati turut menyalurkan bantuan.
Waduh, Gunungkidul kemungkinan bisa berstatus darurat bencana alam menyusul angin kencang yang merusak ratusan rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News