Syarat Tes Covid-19 Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Girang, Tak Ada Lagi yang Membatalkan Wisata
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Langkah besar diambil oleh pemerintah pusat dengan menghapus syarat tes Covid-19 swab antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik dalam negeri.
Dengan begitu, masyarakat daerah yang ingin berlibur ke Yogyakarta tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, asalkan sudah divaksin dosis lengkap.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) senang dengan adanya kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Penghapusan syarat tes Covid-19 bagi wisatawan diyakini bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisata ke Yogyakarta.
“Kami sangat mendukung karena kebijakan ini akan meningkatkan minat orang untuk bepergian,” kata Ketua Asita DIY Hery Setyawan, Kamis (10/3).
Menurut dia, syarat perjalanan berupa hasil negatif tes antigen atau PCR kerap menjadi ganjalan bagi pelaku perjalanan termasuk wisatawan, terutama yang tergabung dalam satu rombongan.
“Sudah pegang tiket untuk pergi, tetapi mendapat hasil positif dari tes antigen atau PCR sehingga terpaksa membatalkan perjalanan. Terkadang, pembatalan dilakukan untuk satu rombongan sekaligus,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, akan membuat wisatawan kecewa dan biro perjalanan pun harus repot mengatur ulang rencana perjalanan wisata untuk rombongan tersebut.
Asita DIY girang dengan penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negari. Ini akan memulihkan sektor pariwisata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News