Syarat Tes Covid-19 Pelaku Perjalanan Dihapus, Asita DIY Girang, Tak Ada Lagi yang Membatalkan Wisata
“Sekarang sudah tidak ada syarat tersebut. Jadi, menurut kami sangat bagus. Ini kemudahan. Pariwisata bisa lebih longgar untuk bergerak,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, penghapusan syarat hasil negatif tes antigen/PCR yang hanya diberlakukan bagi warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi dosis lanjutan tersebut juga menjadi upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pelonggaran aktivitas dan kesehatan warga.
“Kami pun akan tetap menyarankan wisatawan untuk menggunakan masker selama belum ada aturan lain dari pemerintah. Dulu sebelum ada pandemi Covid-19, warga yang sedang sakit, flu, juga sudah memiliki kesadaran untuk mengenakan masker,” katanya.
Meskipun demikian, Hery menilai kebijakan penghapusan syarat tes antigen/PCR tersebut belum memberikan dampak langsung kepada Asita.
“Dampak langsung belum kami rasakan karena transaksi di biro perjalanan wisata dilakukan dalam beberapa tahap. Namun kami mulai membuka komunikasi dan marketing dengan travel partner untuk perjalanan wisata,” katanya.
Menurut dia, dampak langsung kebijakan tersebut justru akan lebih dirasakan oleh wisatawan yang berangkat secara mandiri.
Selain penghapusan kebijakan tes antigen/PCR, Asita DIY juga berharap percepatan pemulihan pariwisata di DIY juga berasal dari kembali dibukanya Bali untuk wisatawan asing.
“Biasanya, turis dari Bali akan terbang ke Yogyakarta sehingga dibukanya Bali untuk wisatawan asing diharapkan juga membawa dampak baik ke Yogyakarta. Apalagi jika nanti YIA berfungsi optimal untuk penerbangan internasional,” katanya. (mar3/jpnn)
Asita DIY girang dengan penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negari. Ini akan memulihkan sektor pariwisata.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News