Lihat, Begini Penampakan 81 Kilogram Ganja yang Dimusnahkan Polda DIY

Selasa, 22 Maret 2022 – 15:45 WIB
Lihat, Begini Penampakan 81 Kilogram Ganja yang Dimusnahkan Polda DIY  - JPNN.com Jogja
Proses pemusnahan ganja di halaman Polda DIY pada Selasa (22/3). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Diresnarkoba Polda DIY memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda DIY pada Selasa (22/3).

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kejati DIY, Kepala BNNP DIY, Kepala Balai POM DIY hingga Kepala Dinas Kesahatan DIY.

Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo mengatakan total ada 64 bungkus barang bukti narkotika jenis ganja yang disita.

"(Tujuannya) sebagai bentuk transparansi laporan pelaksanaan penyidik hingga masyarakat mengetahui barang bukti disita dan benar-benar dimusnahkan," ucapnya. 

Ia menerangkan bahwa total ada sekitar 81 kilogram narkotika jenis ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti narkotika jenis ganja itu merupakan hasil ungkap kasus lintas provinsi yang ditangani Diresnarkoba Polda DIY pada Desember 2021 lalu.

Sejumlah ganja tersebut disita dari tersangka AG yang memiliki ladang tanaman terlarang di Gayo Lues.

Selain AG, pihak berwajib turut mengamankan tujuh pelaku lainnya yang berasal dari berbagai daerah seperti Bogor, Medan, Jogja dan Bandung.

Diresnarkoba Polda DIY memusnahkan 81 kilogram narkotika jenis ganja pada Selasa (22/3). Banyak banget.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia