Dengarkan, Ormas Dilarang Sweeping, Percayakan Keamanan pada Polisi

Jumat, 08 April 2022 – 10:11 WIB
Dengarkan, Ormas Dilarang Sweeping, Percayakan Keamanan pada Polisi - JPNN.com Jogja
Kapolres Bantul AKBP Ihsan. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Meningkatnya kejahatan jalanan dan kegiatan tawuran antar remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini membuat masyarakat resah. 

Namun, polisi telah mengintensifkan patroli di malam hari dan menjaga beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan. 

Oleh later itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan meminta masyarakat atau ormas tidak turut melakukan aksi sweeping atau merazia kegiatan yang dianggap mengganggu keamanan. 

"Tidak boleh. Makanya kami dalam kesempatan ini mengimbau atau melarang keras kepada ormas-ormas yang ingin melakukan sweeping, itu tidak boleh," kata Kapolres, Jumat (8/4).

Menurut dia, ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping karena hal tersebut justru melanggar hukum. 

Bahkan, kata dia, kepolisian akan menindak apabila ada ormas yang melakukan sweeping. 

Pihaknya meminta apabila ditemukan gangguan kamtibmas di masyarakat, agar dilaporkan polisi untuk diambil tindakan.

"Itu (sweeping) melanggar aturan, nanti kami proses kalau ada yang melakukan seperti itu. Percayakan kepada kami dengan TNI, kami akan selalu rutin merazia tempat tempat yang rawan terjadi kerawanan kamtibmas," katanya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan melarang ormas atau kelompok masyarakat melakukan sweeping. Hal itu justru melanggar hukum.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia