Dengarkan, Ormas Dilarang Sweeping, Percayakan Keamanan pada Polisi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Meningkatnya kejahatan jalanan dan kegiatan tawuran antar remaja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini membuat masyarakat resah.
Namun, polisi telah mengintensifkan patroli di malam hari dan menjaga beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan.
Oleh later itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan meminta masyarakat atau ormas tidak turut melakukan aksi sweeping atau merazia kegiatan yang dianggap mengganggu keamanan.
"Tidak boleh. Makanya kami dalam kesempatan ini mengimbau atau melarang keras kepada ormas-ormas yang ingin melakukan sweeping, itu tidak boleh," kata Kapolres, Jumat (8/4).
Menurut dia, ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping karena hal tersebut justru melanggar hukum.
Bahkan, kata dia, kepolisian akan menindak apabila ada ormas yang melakukan sweeping.
Pihaknya meminta apabila ditemukan gangguan kamtibmas di masyarakat, agar dilaporkan polisi untuk diambil tindakan.
"Itu (sweeping) melanggar aturan, nanti kami proses kalau ada yang melakukan seperti itu. Percayakan kepada kami dengan TNI, kami akan selalu rutin merazia tempat tempat yang rawan terjadi kerawanan kamtibmas," katanya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan melarang ormas atau kelompok masyarakat melakukan sweeping. Hal itu justru melanggar hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News