3 Instruksi Sultan HB X untuk Mencegah Kejahatan Jalanan, Dengarkan!
Sultan menginstruksikan pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.
Ia meminta patroli lingkungan dengan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga digiatkan kembali.
Kedua, para bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Ketiga, menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.
Sebagaimana diketahui, seorang pelajar di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4).
Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, tetapi nyawanya tak tertolong.
Berikutnya pada Kamis (7/4) dini hari polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang direncanakan dua kelompok remaja di Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Dari kelompok remaja itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebuah gir sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tali sabuk bela diri warna kuning dan sebuah stik warna hitam panjang 53 cm. (Antara/mar3/jpnn)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginstruksikan kepada bupati/wali kota di Yogyakarta agar melakukan tiga hal ini guna mencegah kejahatan jalanan atau klitih.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News