3 Instruksi Sultan HB X untuk Mencegah Kejahatan Jalanan, Dengarkan!

Sabtu, 09 April 2022 – 11:00 WIB
3 Instruksi Sultan HB X untuk Mencegah Kejahatan Jalanan, Dengarkan! - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang risau dengan maraknya aksi kejahatan jalanan atau klitih dan tawuran remaja antargeng.

Intensitas kejahatan jalanan meningkat selama bulan Ramadan dan diperkirakan akan terus terjadi.

Kejahatan jalanan bahkan telah memakan korban jiwa salah seorang remaja di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati seluruh bupati/wali kota untuk segera melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

"Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah," tulis Sultan dalam surat kepada bupati/wali kota se-DIY, Jumat (8/4).

Surat Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu tertanggal 7 April 2022 dan bersifat segera.

Sultan memberikan tiga instruksi penting agar segera dieksekusi oleh bupati/wali kota di Yogyakarta.

Pertama, Ngarsa Dalem meminta agar tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna dilibatkan dalam sosialisasi kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginstruksikan kepada bupati/wali kota di Yogyakarta agar melakukan tiga hal ini guna mencegah kejahatan jalanan atau klitih.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News