Ingin Mengadu kepada Bupati Gunungkidul tentang Pelayanan Publik? Caranya Gampang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan tentang pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa memanfaatkan sebuah media yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul.
Media itu bernama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul Wahyu Nugroho mengatakan dengan adanya SP4N-LAPOR, masyarakat tidak perlu lagi berkeluh kesah di media sosial.
"Sekarang langsung saja buka SP4N-LAPOR," kata Wahyu, Sabtu (18/6).
SP4N-LAPOR adalah sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, yakni layanan aspirasi pengaduan daring untuk masyarakat.
Pokok-pokok dari sistem ini adalah memberikan ruang untuk masyarakat agar dapat memberikan aspirasi dan pengaduan seputar layanan publik dan pembangunan daerah yang dapat diakses secara daring.
Wahyu mengatakan aspirasi dan aduan ini nantinya akan langsung disampaikan kepada Bupati Gunungkidul.
Jika mendesak, aspirasi atau aduan bisa segera ditindaklanjuti atau menunggu untuk diintervensi terlebih dahulu.
Masyarakat Gunungukidul kini bisa memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati Gunungkidul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News