DPRD DIY Sidak Jalan Rusak di Kulon Progo, Lihat Apa yang Ditemukan
![DPRD DIY Sidak Jalan Rusak di Kulon Progo, Lihat Apa yang Ditemukan - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/20/komisi-c-dprd-diy-sidak-jalan-rusak-di-kapanewon-lendah-kulo-zw4f.jpg)
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Komisi C DPRD DIY melakukan sidak jalan rusak di Kapanewon Lendah, Kulon Progo pada Jumat (17/6) siang.
Ketua Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga meminta agar dinas terkait untuk segera menindaklanjuti kerusakan infrastruktur.
"Dinas terkait yang saya ajak ini harus memikirkan masalah kerusakan jalan dan harus dikaji," kata dia.
Menurutnya, upaya pengkajian ini wajib dilakukan agar tidak ada lagi kerusakan jalan seusai perbaikan.
Menurut Gimmy, salah satu penyebab jalan cepat rusak adalah kendaraan tambang ilegal sehingga dibutuhkan aturan yang tegas.
"Perlu ada suatu penegakan aturan. Tambang ini harus disosialisasikan betul biar bisa berjalan tertib," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang ESDM Dinas PUP-ESDM DIY Pramuji Widodo ikut menanggapi kerusakan jalan provinsi tersebut.
"Di lapangan itu kan ada tambang legal dan ilegal yang lewat. Kalau yang berizin paling tidak sudah ada dokumen lingkungannya," kata Pramuji.
Komisi C DPRD DIY melakukan sidak jalan rusak di Kulon Progo. Ternyata ini penyebabnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News