Lokasi dan Tarif Pelayanan SIM Keliling di Jogja 12 Juli 2022
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ditlantas Polda DIY akan membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada Selasa (12/7).
SIM merupakan syarat wajib yang harus dimiliki pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat.
Bagi masyarakat Yogyakarta yang masa berlaku SIM-nya akan habis diharapkan untuk segera memperpanjang.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Yogyakarta pada hari ini Selasa 12 Juli 2022.
Simling Ditlantas Polda DIY
Waktu: 08.30 - selesai
Lokasi: Qhomemart di Janti Ringroad Timur
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM yang akan diperpanjang, surat keterangan dokter serta surat rekomendasi psikolog.
Cek di sini lokasi pelayanan SIM Keliling di Yogyakarta pada Selasa (12/7). Siapkan berkas-berkasnya, Lur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News