Bandara Internasional Yogyakarta Klaim Pertumbuhan Penumpang hingga 71 Persen

Kamis, 14 Juli 2022 – 22:03 WIB
Bandara Internasional Yogyakarta Klaim Pertumbuhan Penumpang hingga 71 Persen - JPNN.com Jogja
Kondisi Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA. Foto: Januardi/JPNN

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat beberapa petunjuk yang harus dipatuhi pengguna transportasi udara yang akan mulai diberlakukan pada 17 Juli 2022.

Syaratnya, PPDN yang mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19, PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

Selanjutnya, PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Kemudian, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19 dan PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, tetapi wajib didampingi keluarga. (antara/jpnn)

Jumlah penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA diklaim mengalami kenaikan hingga 71 persen.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News