Ikan Invasif Marak di Jogja, Balai Karantina Perketat Pengawasan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ikan invasif yang merugikan habitat lokal masih marak ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DIY memantau persebaran ikan invasif di perairan Jogja sejak 2016.
Berdasarkan data pengambilan sampel perdagangan ikan hias di DIY pada 2020 ditemukan peningkatan peredaran ikan invasif mencapai 16 jenis, di antaranya aligator gar dan piranha.
Di area pemancingan, ikan invasif jenis red devil mendominasi mencapai 79 persen dan telah terintroduksi di perairan umum DIY.
Pengendali Hama Penyakit Ikan Ahli Muda Balai Karantina DIY Himawan Achmad mengatakan ikan red devil juga telah mendominasi komposisi ikan yang hidup di Waduk Sermo, Kulon Progo dengan persentase mencapai 72,7 persen.
Oleh karena itu, Balai Karantina DIY menilai persebaran ikan invasif patut diwaspadai karena mampu mengkolonisasi habitat secara masif.
Hal itu, menurut dia, dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan endemik atau lokal di Yogyakarta, seperti wader, tawes, serta nilem.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan No 19/ PERMEN-KP/2020, ada 75 jenis ikan yang dianggap membahayakan dan/atau merugikan.
Balai Karantina DIY masih menemukan banyak ikan invasif di perairan yang ada di Jogja. Lalu lintas di YIA diperketat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News