Ikan Invasif Marak di Jogja, Balai Karantina Perketat Pengawasan

Selasa, 22 Oktober 2024 – 16:47 WIB
Ikan Invasif Marak di Jogja, Balai Karantina Perketat Pengawasan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Ikan invasif di DIY. Foto: Antara

Pemerintah melarang pemasukan, pembudidayaan, serta peredaran spesies ikan tersebut.

"Apabila ditemukan masyarakat yang kedapatan melakukan lalu lintas jenis-jenis ikan yang dilarang tersebut di pintu pemasukan dan pengeluaran, kami dapat melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan," ujar dia.

Meski begitu, apabila ikan invasif tersebut masih berada di area petani, pedagang, atau masyarakat maka penanganan menjadi ranah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY.

Balai Karantina DIY pun mulai memperketat lalu lintas perdagangan ikan invasif di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina DIY Karman mengatakan mereka ingin menjaga plasma nutfah atau sumber daya genetik ikan-ikan di perairan Jogja.

Karman memastikan setiap ikan, tumbuhan, maupun hewan yang hendak dikirim keluar maupun masuk DIY diperiksa melalui X-ray dan diverifikasi bersama pihak regulated agent (RA) di YIA.

Jika ikan tersebut masuk kategori dilindungi, harus disertai surat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Akan tetapi, jika tergolong jenis ikan invasif, akan langsung ditolak.

"Kalau untuk ikan invasif tidak boleh masuk maupun keluar," ujar dia.

Balai Karantina DIY masih menemukan banyak ikan invasif di perairan yang ada di Jogja. Lalu lintas di YIA diperketat.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News