Sah, Pemda DIY Menetapkan Status Siaga Darurat PMK, Satgas Langsung Dibentuk

Jumat, 15 Juli 2022 – 22:31 WIB
Sah, Pemda DIY Menetapkan Status Siaga Darurat PMK, Satgas Langsung Dibentuk - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Status PMK di Jogja. Foto: Antara

"Sebanyak 60 kecamatan di DIY ada kasus. Jika satu desa saja ada kasus, dinyatakan kecamatan itu sebagai kecamatan yang merah," kata dia.

Agar penanganan bisa lebih mendetail, menurut dia, klasifikasi zona risiko PMK nantinya bakal diturunkan dari tingkat kecamatan ke tingkat kelurahan.

"Agar ekonomi tidak terhenti dan lalu lintas ternak antarkelurahan bisa dilakukan, zonanya kami buat tingkat kelurahan," ucap Aji.

Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto menambahkan penetapan status siaga darurat PMK di DIY lantaran sebaran kasusnya termasuk berat berdasarkan luas wilayah.

"Yogyakarta ini termasuk 19 wilayah yang cukup berat. Di Jawa Tengah, meskipun yang terkena puluhan ribu ekor, misal 50 persen saja, angkanya masih bagus karena kabupatennya banyak. Kalau Yogyakarta wilayahnya lebih sempit. Jadi, angkanya besar," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan kasus PMK di DIY saat ini belum menyentuh 1 persen dari total ternak yang mencapai 315.000 ekor sapi dan 400 ribu ekor kambing/domba.

Meskipun demikian, pemerintah daerah ingin menekan angka tersebut agar tidak makin menular.

Menurut dia, Pemda DIY akan mendistribusikan 8.000 dosis vaksin PMK untuk sapi potong yang usianya relatif masih muda.

Pemda DIY resmi menetapkan status siaga darurat PMK karena jumlah kasus yang makin melonjak. Satgas PMK telah dibentuk.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News