Sah, Pemda DIY Menetapkan Status Siaga Darurat PMK, Satgas Langsung Dibentuk

Jumat, 15 Juli 2022 – 22:31 WIB
Sah, Pemda DIY Menetapkan Status Siaga Darurat PMK, Satgas Langsung Dibentuk - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Status PMK di Jogja. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Makin maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ternak membuat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan status siaga darurat.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, ternak yang positif PMK di daerah itu tidak kurang dari 7.100 ekor.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan penetapan status siaga darurat bertujuan agar penanganan wabah itu bisa efektif.

Sebagai tindak lanjut penetapan status siaga darurat, Pemda DIY telah membentuk satuan tugas (Satgas) PMK yang terbagi dalam sejumlah bidang operasi, mulai dari bidang pencegahan, penanganan dan kedaruratan.

Selain itu, kata Aji, Pemda DIY juga bakal mempercepat vaksinasi PMK untuk ternak, khususnya sapi.

Setelah mendistribusikan 4.800 dosis vaksin PMK di Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo, Pemda DIY akan segera menerima pasokan 8.000 dosis vaksin PMK.

"Ke-4.800 vaksin sudah habis, kami baru saja mendapatkan 8.000 dosis vaksin PMK nanti juga segera didistribusikan," ujar Aji, Jumat (15/7).

Aji menuturkan bahwa kasus PMK di DIY sudah ditemukan di 60 kecamatan.

Pemda DIY resmi menetapkan status siaga darurat PMK karena jumlah kasus yang makin melonjak. Satgas PMK telah dibentuk.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia