Lokasi dan Tarif SIM Keliling di Jogja Hari Ini 19 Juli 2022
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ditlantas Polda DIY akan membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada Selasa (19/7).
SIM merupakan syarat wajib yang harus dimiliki pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat.
Bagi masyarakat Yogyakarta yang masa berlaku SIM-nya akan habis diharapkan untuk segera memperpanjang.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Yogyakarta pada hari ini Selasa 19 Juli 2022.
Simling Ditlantas Polda DIY
Waktu: 08.30 - selesai
Lokasi: Qhomemart di Janti Ringroad Timur
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diharapkan mempersiapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM yang akan diperpanjang, surat keterangan dokter serta surat rekomendasi psikolog.
Mau perpanjangan masa berlaku SIM di Jogja? Cek lokasinya di sini. Persiapkan syarat-syaratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News