Ahamdulillah, Sudah Jarang Anak-Anak Berkeluyuran Malam Hari
Meskipun demikian, Agus mengatakan tempat-tempat yang biasanya menjadi lokasi berkumpul saat malam hari seperti warung makan dan game center, tetap menjadi sasaran patroli.
"Yang banyak ditemui petugas adalah orang-orang dewasa, setidaknya sudah berusia di atas 18 tahun," katanya.
Agus menyebut pihaknya akan tetap rutin menggelar patroli tiga kali dalam sepekan.
“Sampai saat ini belum ada anak yang dijatuhi sanksi. Baru sebatas pembinaan karena memang belum ada anak yang diketahui melakukan pelanggaran dua kali berturut-turut,” katanya.
Oleh karena itu, Agus menyebut aturan jam malam di Kota Yogyakarta cukup efektif mencegah anak-anak berada di luar rumah saat malam hari dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa kegiatan jelas dan tidak didampingi orang tua.
Lokasi lain yang berpotensi dijadikan tempat menongkrong atau berkumpul baru saat malam hari untuk anak-anak sampai saat ini belum ditemukan.
“Misalnya kafe atau tempat lain belum ada yang terdeteksi menjadi tempat berkumpul baru bagi anak-anak. Kami akan tetap pantau," ucap dia. (antara/jpnn)
Satpol PP Yogyakarta rutin menggelar patroli untuk menerapkan aturan jam malam terhadap anak-anak yang masih berkeluyuran saat malam hari.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News