Cara dapat Uang Pecahan Baru di Jogja
jogja.jpnn.com - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah bisa mendapatkan uang kertas pecahan baru tahun emisi 2022 pada Senin (22/8).
Kantor Pewakilah Bank Indonesia DIY telah menyerahkan simbolisasi uang kertas pecahan baru kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dengan begitu, uang kertas baru pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 1 ribu bisa diedarkan di Jogja.
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Budiharto Setyawan mengatakan pihaknya telah menyediakan paket penukaran yang berisi tujuh lembar uang pecahan kertas dengan nilai Rp 188.000.
Setiap orang hanya boleh menukarkan maksimal lima paket uang pecahan baru.
Warga Jogja yang ingin memiliki uang kertas pecahan baru bisa mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Pintar BI yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Setelah itu, Kantor Perwakilan BI DIY akan menentukan lokasi penukaran uang atau kas keliling.
Warga yang datang ke lokasi kas keliling wajib menunjukkan bukti pendaftaran secara online, membawa identitas diri, dan menyiapkan uang lama yang akan ditukarkan.
Warga Jogja yang ingin memiliki uang kertas pecahan baru tahun emisi 2022 bisa mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar BI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News