Honorer Segera Dihapus, Begini Jalan Keluar dari Pemerintah

Selasa, 06 September 2022 – 14:00 WIB
Honorer Segera Dihapus, Begini Jalan Keluar dari Pemerintah - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf jumpa wartawan di Kepatihan pada Selasa (6/9). Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Tenaga honorer di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan daerah lain diharapkan untuk mempersiapkan diri.

Menurut Wakil Kepala BKN RI Supranawa Yusuf, pihaknya tengah melakukan pendataan terkait jumlah dan kualifikasi tenaga honorer yang ada di instansi-instansi pemerintah.

"Dari pendataan itu tentu sesuai dengan mekanisme yang ada, akan dilakukan seleksi karena aturannya semua penerimaan ASN itu harus melalui seleksi," kata Supranawa pada Selasa (6/9).

Tenaga honorer yang lolos seleksi tersebut secara langsung akan diangkat menjadi ASN.

Di sisi lain, ia menyebut pemerintah juga memberikan jalan keluar bagi honorer yang masih dibutuhkan oleh instansi untuk bekerja dengan status outsourcing.

"Yang boleh outsourcing sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan itu ada empat jabatan, yaitu driver, security, pramubakti dan cleaning service. Itu masih dimungkinkan tidak harus dari ASN," jelasnya. 

Kemudian, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak ada masalah dengan penghapusan tenaga honorer tersebut.

Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Tenang, ada jalan keluar dari pemangku kebijakan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News