Bakal Dihapus pada 2023, Tenaga Honorer Jogja Sudah Punya Rencana
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Informasi penghapusan tersebut dipertegas dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 Perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menanggapi penghapusan tersebut tenaga honorer di Yogyakarta sudah bergerak cepat.
Menurut Koordinator Tenaga Honorer Yogyakarta Eka Mujiyanta, terkait penyelesaian tenaga honorer pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.
"Kemarin kami sudah minta untuk diusulkan data analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) sesuai kebutuhan," kata Eka kepada JPNN Jogja, Selasa (28/6).
Data yang telah diusulkan ke BKN atau Kemenpan-RB tersebut, lanjutnya, akan ada kesinkronan kebutuhan pegawai antara data di pusat dan daerah.
"Alhamdulillah, untuk apa yang kami sampaikan kaitannya dengan penyelesaian tenaga honorer, pemerintah daerah mengatakan kesiapanya, tinggal menunggu regulasinya seperti apa," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan audiensi lintas instansi terkait tenaga honorer ini.
Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, tetapi honorer Jogja bergerak cepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News