Ada Kabar dari BKD DIY Soal Penghapusan Tenaga Honorer
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kabarnya membatalkan untuk menghapus tenaga honorer.
Informasi pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani membenarkan informasi hal tersebut.
"Tidak dihapuskan, tetapi tidak boleh rekrutmen non-ASN lagi," kata Amin, Kamis (17/8).
Kemudian, Amin menjelaskan bahwa bagi honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK ia harus melalui tahap seleksi.
"Tidak diangkat langsung sebagai ASN, tetapi bisa ikut seleksi ASN P3K," ujarnya.
Baca Juga:
Koordinator Tenaga Honorer Yogyakarta Eka Mujiyanta mengatakan belum mengetahui pasti mengenai tenaga honorer yang batal dihapus tersebut.
"Masih simpang siur," kata Eka pada Rabu malam (16/8). (mcr25/jpnn)
Pemerintah kabarnya membatalkan rencana untuk menghapus tenaga honorer. BKD DIY meluruskan informasi tersebut.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News