Ada Kabar dari BKD DIY Soal Penghapusan Tenaga Honorer

Jumat, 18 Agustus 2023 – 10:39 WIB
Ada Kabar dari BKD DIY Soal Penghapusan Tenaga Honorer  - JPNN.com Jogja
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani. Foto: BKD DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kabarnya membatalkan untuk menghapus tenaga honorer.

Informasi pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani membenarkan informasi hal tersebut. 

"Tidak dihapuskan, tetapi tidak boleh rekrutmen non-ASN lagi," kata Amin, Kamis (17/8).

Kemudian, Amin menjelaskan bahwa bagi honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK ia harus melalui tahap seleksi.

"Tidak diangkat langsung sebagai ASN, tetapi bisa ikut seleksi ASN P3K," ujarnya. 

Koordinator Tenaga Honorer Yogyakarta Eka Mujiyanta mengatakan belum mengetahui pasti mengenai tenaga honorer yang batal dihapus tersebut. 

"Masih simpang siur," kata Eka pada Rabu malam (16/8). (mcr25/jpnn)

Pemerintah kabarnya membatalkan rencana untuk menghapus tenaga honorer. BKD DIY meluruskan informasi tersebut.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News