Ratusan Narapidana di Lapas Jogja Mendapat Remisi Idulfitri dan Nyepi 2025

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta memberikan remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri kepada ratusan warga binaan.
Total ada 415 narapidana menerima remisi pada hari besar keagamaan tersebut.
Kepala Lapas Yogyakarta Marjiyanto menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, remisi akan diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat risiko selama masa pidana.
"Pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri ini merupakan apresiasi dari tahapan positif yang telah mereka lalui," katanya.
Marjiyanto menegaskan bahwa remisi sebagai bagian dari sistem kepastian hukum yang berlaku di Indonesia.
Dua narapidana di Lapas Yogyakarta di antaranya langsung bebas saat perayaan Idulfitri.
"Sebenarnya ada tiga orang langsung bebas nanti pada perayaan Idulfitri, tetapi satu orang masih harus menjalani subsider," katanya
Ratusan narapidana ini mendapatkan remisi di momen perayaan Nyepi dan Idulfitri karena memenuhi persyaratan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News