SK PPPK Tak Kunjung Turun, Jangan Sampai Presiden dan Mendikbud Dicap Pembohong
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guru honorer yang telah lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 terus menanti-nanti kapan mereka diangkat atau diberikan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.
Sampai saat ini, upaya pengangkatan 293.860 PPPK masih lambat, terbukti dengan banyaknya pemerintah daerah yang belum memberikan SK kepada guru honorer.
Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat proses penetapan NIP PPPK, tetapi tidak diimbangi dengan pemerintah daerah dalam menerbitkan SK.
"Saya benar-benar jengah dengan kondisi ini. Saya melihat pusat sudah berupaya semaksimal mungkin, sayangnya tidak diikuti Pemda," kata Sutopo kepada JPNN.com, Minggu (24/4).
Berdasarkan laporan yang dia terima, kata Sutopo, masih banyak calon PPPK guru yang belum tanda tangan kontrak kerja.
Kalaupun ada yang sudah tanda tangan kontrak, SK PPPK belum diberikan. Ironisnya, yang sudah terima NIP dan SK, malah tanggal Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) di atas bulan Mei.
"Ini ada kawan-kawan yang menginformasikan mereka nanti dapat SK dan SPMT 1 Juli. Masyaallah," kata Sutopo.
Dia khawatir sikap Pemda tersebut membuat nama baik Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril jadi buruk di mata guru karena dianggap pembohong.
Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono mengaku jengah dengan lambatnya proses pengangkatan calon PPPK guru. Nama baik presiden dan Mendikbud dipertaruhkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News